Syarat dan Ketentuan
A. Definisi
“Anda” berarti setiap pengunjung, pengguna, nasabah, dan pelanggan dari PRODIGI
“Kami” berarti PRODIGI atau PT. Proteksi Digital Pialang Asuransi.
“Perusahaan Asuransi” berarti penyedia berbagai produk Asuransi untuk Anda.
“Polis” atau “Polis Asuransi” berarti bukti perjanjian tertulis antara peserta asuransi dengan perusahaan asuransi yang berisi manfaat, pengecualian, premi dan informasi mengenai produk asuransi yang telah Anda ajukan.
“Masa Pembelajaran Polis” atau free look period adalah masa tunggu yang diberikan pihak asuransi untuk mempelajari detail isi polis yang Anda beli.
B. Kebijakan Pengembalian Dana
Metode Pembayaran: Pembayaran harus dilakukan melalui metode pembayaran yang disediakan oleh PRODIGI dan penerima pembayaran tersebut adalah PT. Proteksi Digital Pialang Asuransi sebagai nama resmi dari PRODIGI.
Penerimaan Pembayaran: Pembayaran yang dilakukan bukan kepada PT. Proteksi Digital Pialang Asuransi, Kami tidak bertanggung jawab atas pengembalian dana tersebut.
Kami tidak bertanggung jawab atas pengembalian dana atas pembayaran yang dilakukan bukan kepada PT. Proteksi Digital Pialang Asuransi.Persetujuan Asuransi: Pembayaran yang telah dilakukan, bukan merupakan jaminan polis telah disetujui oleh Perusahaan Asuransi. Pembayaran yang telah dikonfirmasi, akan kami teruskan ke Perusahaan Asuransi untuk dilakukan persetujuan oleh Perusahaan Asuransi.
Pengembalian Premi oleh Asuransi: Jika pengajuan Asuransi Anda ditolak oleh Perusahaan Asuransi, maka Kami akan mengembalikan dana premi yang sudah dibayarkan.
Pengembalian Premi oleh Anda: Jika Anda mengajukan pengembalian dana, keputusan pengembalian dana harus mendapatkan persetujuan dari Perusahaan Asuransi. Semua perhitungan pengembalian dana akan mengikuti syarat dan ketentuan dari Perusahaan Asuransi.
Perusahaan Asuransi memiliki beberapa ketentuan yang akan berbeda tergantung jenis produk Asuransi nya seperti:
Pengembalian premi akan dikembalikan seluruhnya kepada Anda, bila masih dalam jangka waktu Masa Mempelajari Polis sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku
Pengembalian premi prorata/short periode berdasarkan sisa masa aktif polis, atau
Tidak ada pengembalian premi
Jika terdapat biaya pembatalan, biaya ini akan Kami potong pada saat pengembalian dana kepada Anda, dan akan dikomunikasikan dengan jelas kepada Anda saat melakukan pembatalan Polis.
Catatan: Kebijakan pengembalian dana secara spesifik akan dicantumkan pada setiap produk
Pengembalian Biaya Lainnya: Diskon, Promosi, Biaya bank, atau Biaya administrasi lainnya tidak dapat dikembalikan.
Waktu Pengembalian Dana : Durasi pengembalian dana tergantung metode pembayaran yang sudah dipilih. Anda akan mendapatkan waktu proses yang berbeda berdasarkan metode pembayaran yang digunakan untuk pengembalian dana.
PRODIGI berkomitmen untuk memberikan transparansi dan adil mengenai pengembalian dana. Jika Anda memiliki pertanyaan mengenai kebijakan pengembalian dana, jangan ragu untuk menghubungi Customer Service kami di cs@prodiginow.com, nomor hotline di 150118, live chat di website Prodigi, atau nomor WhatsApp +62812-1264-0206
Terima kasih telah memilih PRODIGI sebagai Broker Asuransi terpercaya Anda.