Asuransi kesehatan merupakan jenis perlindungan yang menanggung biaya medis, bedah, obat-obatan, dan sejenisnya untuk kamu. Asuransi ini dapat mengganti pengeluaran medis yang dijamin dalam polis akibat sakit atau terluka karena kecelakaan dan memberikan jaminan kepada kamu dan keluarga untuk mengganti biaya pengobatan mulai dari medical check up, perawatan rumah sakit, obat-obatan dan sebagainya sesuai yang dijamin dalam polis serta membayar biaya perawatan medis.
Jaminan Asuransi Kesehatan, yaitu :
a. Rawat Inap
b. Rawat Jalan
c. Melahirkan (Maternity)
d. Kacamata (Glasses)
e. Gigi (Dental)
f. General Check up
Asuransi Kesehatan berdasarkan pihak tertanggung terdapat dua kategori yaitu :
Asuransi Kesehatan Individu
Sesuai namanya, asuransi individu merupakan jenis asuransi yang diperuntukkan bagi perorangan, tetapi asuransi individu umumnya juga bisa menanggung anggota keluarga kamu.
Asuransi Kesehatan Kelompok
Asuransi Kesehatan yang memberikan manfaat kepada sekelompok individu, atau perusahaan atau pemilik usaha, dimana memberikan perlindungan kepada karyawan dan keluarga karyawan. Dalam Asuransi Kesehatan Kelompok terdapat syarat total minimum karyawan yang harus didaftarkan, rata-rata pada perusahaan Asuransi mensyaratkan minimal 3 sampai 5 karyawan.