Asuransi Peralatan Elektronik atau Electronic Equipment Insurance (EEI) dapat melindungi peralatan elektronik kamu dari kerugian akibat dari kejadian yang tiba-tiba dan tak terduga pada saat kerja atau saat istirahat, atau sedang dibongkar untuk keperluan pembersihan, perawatan menyeluruh atau saat dipindahkan dalam lokasi, atau selama dalam rangkaian pengoperasiannya, atau selama pemasangan kembali, tetapi dalam hal apapun hanya setelah uji coba berhasil.
Jenis peralatan listrik apa saja yang bisa kamu asuransikan?
Peralatan Elektronik untuk pengolahan data (Electronic Data Processing) atau yang biasa dikenal dengan alat komputer
Peralatan Elektronik untuk keperluan pengobatan, kesehatan therapy, diagnosa yang digunakan rumah sakit, laboratorium, tempat praktek dokter dan lain-lain
Peralatan komunikasi
Peralatan film
Peralatan kantor
Peralatan percetakan
Peralatan dan material untuk research
dll.