Asuransi gempa bumi memberikan jaminan atas kerugian atau kerusakan pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan yang secara langsung disebabkan oleh bahaya yang disebabkan oleh :
Gempa Bumi
Letusan Gunung Berapi
Kebakaran dan Ledakan yang mengikuti terjadinya Gempa Bumi dan atau Letusan Gunung Berapi
Tsunami.
Lengkapi Asuransi Kebakaran atau Asuransi Property All Risk kamu dengan Asuransi Gempa Bumi agar meningkatkan perlindungan Rumah atau Properti kamu.